Website memberikan banyak manfaat untuk pengembangan bisnis dan menurut Indotaxpert membuatnya cukup mudah. Jadi jika kamu punya usaha namun belum membuat website toko rasanya sayang sekali. Karena tak hanya bisa dimanfaatkan sebagai media informasi dan komunikasi dengan pelanggan, website juga dapat digunakan sebagai branding dan online marketing untuk menambah keuntungan bisnis.
Tak hanya cocok untuk kamu yang punya bisnis, website juga bisa dijadikan sebagai media personal branding loh. Jadi makin banyak tokoh yang mempunyai website sendiri bahkan orang biasa yang ingin menyalurkan karya dan idenya melalui website personal.
Tujuan Pembuatan Website
Ada banyak tujuan pembuatan website. Jadi ketika membuatnya, kita bisa menyesuaikan desain dan isi sesuai dengan tujuan tersebut. Berikut beberapa contohnya:
- Sarana Informasi. Website dapat memberikan banyak informasi terbaru yang dibutuhkan pembaca ataupun pelanggan. Kita pun bisa memberikan beberapa review atau tutorial agar pembaca makin betah berlama-lama di website.
- Sarana komunikasi. Pemilik website bisa berinteraksi dengan pengunjung melalui chat real time, maupun kolom komentar.
- Sarana transaksi jual beli. Bagi pemilik toko online, website bisa didesain dengan cantik dan menampilkan beragam produk usaha. Di dalam website juga bisa dirancang sistem pembelian dan pembayarans secara online.
Sesuai dengan tujuan tersebut kita bisa merangkum beberapa jenis website berdasarkan kontennya:
1. Website pribadi
Website ini isinya tergantung oleh pemilik website. Bisa saja hanya ada satu topik khusus maupun campuran. Website pribadi saat ini makin diminati karena bisa menjadi jurnal harian yang bisa diakses kapan dan dimana saja. Bahkan website pribadi dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan.
Website portofolio. Secara umum website ini hampir sama dengan website pribadi, namun lebih khusus bertujuan untuk mempublikasikan portofolio pekerjaan. Biasanya digunakan oleh profesional agar menarik calon klien untuk kerjasama.
2. Website e-commerce
Lebih dikenal sebagai toko online. Isinya berupa tampilan produk yang diharapkan bisa menarik minat calon pelanggan untuk melakukan transaksi secara online.
3. Website instansi
Website ini adalah website yang dimiliki sebuah instansi atau organisasi nirlaba baik itu pemerintah maupun swasta. Tujuannya adalah sebagai sarana sosialisasi program kerja suatu instansi, laporan kegiatan, dan lain sebagainya. Di Indonesia contoh website instansi resmi pemerintah dengan domain .go.id, sedangkan untuk organisasi biasa contohnya domain .org atau .or.id.
4. Website pendidikan
Lembaga pendidikan kini mulai banyak memanfaatkan website yang berisikan informasi mengenai layanan pendidikan yang ada. Mulai dari PAUD hingga sekolah tinggi. Untuk website pendidikan sendiri biasanya membuat pengajuan khusus kepada kepada PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Website pendidikan tinggi biasanya menggunakan ekstensi .ac.id, sedangkan untuk website sekolah biasanya berekstensi sch.id.
5. Website Perusahaan
Berbeda dengan toko online, website perusahaan lebih fokus pada profil perusahaan dan memberi informasi serta edukasi terkait produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan adanya website perusahaan, kepercayaan konsumen akan lebih meningkat.
Bagaimana cara membuat website?
Pernahkah kamu berpikir membangun sebuah website itu sulit dan harus paham coding? Tenang! Kamu tidak sendiri, karena saya pun pernah merasa tidak mampu membuat sebuah website. Namun setelah mencari tutorial saya menemukan banyak informasi mengenai cara membuat website yang sederhana tanpa harus jago coding.
Salah satunya Indotaxpert yang membagikan tutorial lengkap cara membuat website sendiri. Sederhana dan mudah diikuti.
Berikut caranya:
- Membeli domain dan hosting di jasa penyedia domain & hosting terpercaya
- Memilih platform website wordpress instant deploy
- Menyesuaikan tema wordpress yang diinginkan
- Memilih desain
- Memilih elementor
- Menyesuaikan gambar, teks dan warna website
- Isi website secara berkala agar terus update