Klaim asuransi Allianz RumahKu Plus merupakan cara untuk bisa menikmati manfaat proteksi dari produk Asuransi properti tersebut, faktanya memang keberadaan dari asuransi properti yang termasuk ke dalam jenis asuransi umum ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan minat menggunakan asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa, Karena banyak orang yang merasa bahwa rumah cukup aman dan tidak perlu membutuhkan proteksi apapun, menganggap bahwa jika suatu saat terjadi kerusakan adalah sebuah takdir. Padahal sebenarnya tidak seperti itu karena risiko masalah keuangan yang mungkin terjadi akibat kerusakan hunian cukup besar, sehingga bisa mulai diproteksi dari sekarang.
Apa Itu Asuransi RumahKu Plus?
Sebelum membahas lebih lanjut penting untuk tahu mengenai asuransi RumahKu Plus ini. RumahKu Plus merupakan bagian dari produk asuransi properti Allianz yang cukup populer di Indonesia, bahkan yang menggunakan asuransi ini di Indonesia sudah ada ribuan nasabah, asuransi yang nantinya akan memberikan jaminan proteksi kepada hunian Anda secara komprehensif untuk berbagai risiko kerugian yang mungkin akan dialami oleh peserta.
Lalu jenis resiko-risiko apa yang nantinya akan ditanggung oleh asuransi RumahKu Plus? tentunya ada banyak termasuk diantaranya adalah kerusakan harta benda serta bangunan akibat terjadinya bencana alam serta kebakaran, asuransi tersebut juga akan memberikan ganti rugi atas kematian tertanggung jika seandainya rumah masih dalam cicilan atau KPR, memberikan tanggung gugat hukum pribadi ketika terjadi sengketa, hingga memberikan akomodasi sementara jika sewaktu-waktu rumah tersebut mengalami atau dijadikan sebagai bahan sengketa dengan pihak lain.
Setidaknya tersedia 2 jenis proteksi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta asuransi, diantaranya adalah:
- Houseowner, ini adalah manfaat asuransi yang proteksinya khusus untuk bangunan, mulai diantaranya adalah dinding, atap, garasi, lantai hingga pagar rumah. Sehingga nantinya peserta bebas untuk memilih proteksi sesuai dengan kebutuhannya.
- Householder, jenis yang lainnya adalah yang bisa memberikan proteksi untuk isi bangunan tersebut, sehingga bukan hanya bangunannya saja melainkan semua yang ada di dalam rumah termasuk diantaranya adalah furniture dan peralatan elektronik, karena ketika rumah rusak Maka beresiko juga seluruh isinya bisa mengalami kerusakan.
Cara Mengajukan Klaim Asuransi RumahKu Plus
Berbicara mengenai prosedur klaim asuransi Allianz RumahKu Plus ini bisa dilakukan ketika terjadi salah satu risiko yang termasuk ke dalam manfaat perlindungan asuransi, berikut ini langkah-langkah mengajukan klaimnya, yaitu:
- Segera buat laporan kepada pihak asuransi mengenai masalah yang dialami, diantaranya adalah bisa dengan menghubungi layanan customer service dari Allianz maupun juga menghubungi lewat email resmi Allianz, Sehingga nantinya pihak asuransi akan membantu menginformasikan mengenai proses klaim.
- Mengisi formulir klaim serta melengkapi dokumen persyaratan klaim yang diminta oleh pihak asuransi, lewat informasi yang didapatkan dari pihak kalian tersebut, nantinya secara langsung beserta bisa segera mengisi formulir klaim yang telah diterima, termasuk diantaranya dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi sebagai syarat dasar. Perlu diperhatikan bahwa kondisi polis asuransi harus aktif ketika ingin mengajukan klaim, karena ketika polis tidak aktif maka peserta tidak berhak menerima manfaat asuransi tersebut, sehingga cek terlebih dahulu polis asuransi.
- Kirimkan klaim semua berkas yang diminta ke kantor resmi Allianz maupun melalui email untuk lebih mudahnya, dokumen yang sudah masuk nantinya akan melalui proses peninjauan kembali atau verifikasi dari perusahaan asuransi untuk menilai layak atau tidaknya menerima klaim. Butuh waktu selama beberapa hari kerja untuk melakukan peninjauan tersebut, apalagi jika kerugian yang dialami oleh peserta besar, umumnya jika ada dokumen yang kurang atau tidak disertakan maka pihak asuransi akan menginformasikan kepada peserta untuk melengkapi kekurangan tersebut.
- Pihak Allianz juga akan melakukan pemeriksaan klaim atau survei jika memang diperlukan guna memastikan kondisi hunian. Jika Seandainya klaim asuransi tersebut ditolak maka perusahaan akan mengirimkan surat penolakan serta memberitahu mengenai faktor penyebab penolakannya.
- Jika klaim disetujui maka peserta akan diminta untuk mengirimkan nomor rekening, formulir kesepakatan sekaligus dokumen pendukung yang lainnya, tinggal tunggu sampai klaim tersebut dibayarkan.
Mudah bukan klaim asuransi Allianz RumahKu Plus.