Rasulullah hidup bersama istri-istrinya yang suci dengan bahagia dan damai, sebab kehidupan beliau merupakan penerapan murni dari firman allah, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa : 19). Alkisah, terkadang timbul juga masalah di rumah-rumah mulia Rasulullah. Namun Rasulullah menuntaskan semua masalah beliau tidak berdasarkan emosi dan nafsu semata, semua masalah diselesaikan berdasarkan hikmah, logika, rahmat dan keadilan yang beliau miliki.

credit

Ada banyak cara yang digunakan oleh Rasulullah. berikut diantaranya

1. Tersenyum dan Bercanda
Senyum dan canda adalah salah satu cara yang digunakan Rasulullah untuk menyelesaikan perselisihan rumah tangganya.  Banyak kasus yang tidak bisa diselesaikan dengan amarah atau kekerasan. Karena itu kebanyakan masalah beliau hadapi dengan senyum nais atau guruan akrab yang dapat mengubah situasi secara drastis.

2. Mengabaikan
Cara lain yang digunakan Rasulullah dalam menyikapi rumah tangganya adalah mengabaikannya. Masalah rumah tangga tidak bisa diselesaikan dengan cara permusuhan. Jadi, perdebatan tidak akan bermanfaat. banyak masalah yang justru makin runyam karena terjadi perdebatan sengit antara suami istri. Suatu waktu Rasulullah memilih untuk tidak marah saat Aisyah dan Zainab terlibat cekcok, belia memilih untuk mengabaikannya dan menyingkir untuk sholat.

3. Dialog
Menggunakan cara ini dalam rumah tangga berdampak siginifikan dalam mewujudukan ketentraman dan menjamin masa depan keluarga. Alasannya, akan tercipta suasana bebas berpendapat diantara anggota keluaega, dengan cara bertukar pikiran, dan berdialog dalam menghadapi setiap masalah yang melanda.

4. Menasehati dan Mengingatkan
cara ini dipakai saat istri tak mampu melaksanakan dengan baik hak-hak Allah atau hak-hak suami yang telah diwajibkan Allah atas dirinya. Karena suami sebagai kepala keluarga mempunyai kewajiban untuk memelihara keluarganya sebagaimana Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka… ” (QS. At-Tahrim:6)

5. Mengancam dengan Keras
Ini dilakukan dalam situasi yang tidak lagi bisa disikapi dengan lembut. Dengan cara ini Rasulullah ingin menuntaskan secara total masalah yang terjadi berulang kali dan menjaganya agar tidak terulang lagi di rumahnya.

6. Sabar. Teliti dan Penuh Pertimbangan Matang Sebelum Memutuskan Hukm
Cara beliau ini tampak dalam peristiwa Hadist al-Ifki. Yang beliau lakukan adalah tetap bersabar dan menyelidiki apa yang terjadi, sampai turun wahyu yang menuntaskan masalah itu dan membebaskan Ummul Mukminin Aisyah dari tuduhan.

7. Memutuskan Dengan Adil
Rasulullah selalu memutuskan suatu perkara dengan adil dan beliau juga sabar dalam menyikapi masalah. Disini Rasulullah tidak menggunakan pukulan atau kekerasan.

8. Menguhukum dan Mendorong Tubuh
Hal ini dilakukan untuk memperingkatkan akan bahaya dari sikap yang kadang-kadang dapat menimbulkan akibat yang tak terpuji. Namun mendorong hanya sebatas mengingatkan bukan memukul dengan keras.

9. Meninggalkan dan mengabaikan
Meninggalkan istri, khususnya mendiamkannya di ranjang, merupakan sanksi psikis yang berat. Hal ini termasuk hukuman yang berat setelah talak.

10. Memberi Pilihan dan Musyawarah
bermusyawarah cukp efektif dan bisa diterapkan dalam menghadapi problem rumah tangga

Semoga Bermanfaat




Referensi
Buku Perkawinan Idaman, Syaikh Mahmud al-Mashri

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *